KUBET – Siapa Ade Sugianto? Cabup Tasikmalaya yang Didiskualifikasi MK karena Sudah Jabat Dua Periode

Siapa Ade Sugianto? Cabup Tasikmalaya yang Didiskualifikasi MK karena Sudah Jabat Dua Periode

Ade Sugianto (Foto: Youtube Ade Sugianto)

Kapanlagi.com – Ade Sugianto, sosok yang tak asing lagi di dunia politik Tasikmalaya, pernah mengukir prestasi gemilang sebagai Bupati selama dua periode. Lahir di Tasikmalaya pada 26 Februari 1966, ia merupakan kader senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah menapaki jalan panjang dalam karier politiknya. Namun, langkahnya untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 harus terhenti.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi pencalonannya, menilai bahwa Ade telah menjabat lebih dari dua periode. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masa jabatan yang dimulai sejak 5 September 2018, ketika ia menggantikan Uu Ruzhanul Ulum, yang kala itu terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dengan demikian, ia dianggap telah menjabat lebih dari 2,5 tahun dalam satu periode, sehingga memenuhi ketentuan dua periode.

1. Riwayat Pendidikan Ade Sugianto

Ade Sugianto memulai perjalanan pendidikannya di SD Karikil 1 Tasikmalaya, menuntaskan jenjang dasar pada tahun 1980. Semangat belajarnya berlanjut di SMP Negeri 6 Tasikmalaya, di mana ia meraih kelulusan pada 1983, sebelum akhirnya mengukir prestasi di SMA Negeri 1 Tasikmalaya dan meraih gelar di tahun 1986.

Tak berhenti di situ, Ade melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya, di mana ia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP) pada tahun 2003.

Pendidikan yang dijalaninya menjadi pondasi kokoh bagi kariernya di dunia politik dan pemerintahan, memampukannya untuk memahami seluk-beluk tata kelola daerah dan merumuskan kebijakan publik yang berdampak.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Karier Politik

Karier politik Ade Sugianto dimulai sejak ia masih muda, bersemangat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tahun 1986 dan menjabat sebagai Koordinator Kecamatan hingga 1988.

Ketika PDI bertransformasi menjadi PDI Perjuangan (PDIP), langkahnya semakin mantap; ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya dari 2000 hingga 2005, sebelum diangkat sebagai Ketua DPC yang ia emban hingga 2024.

Perjuangannya di dunia pemerintahan dimulai saat terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, namun puncak kariernya terjadi ketika ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya pada 2016, mendampingi Uu Ruzhanul Ulum.

Saat Uu terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, Ade pun melanjutkan estafet kepemimpinan dengan menjadi Bupati Tasikmalaya. Kemenangan di Pilkada 2020 mengantarkannya kembali menjabat Bupati untuk periode 2021-2025, meski sayangnya, ambisinya untuk mencalonkan diri di Pilbup 2024 terpaksa harus kandas setelah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena sudah menyelesaikan dua periode jabatan.

3. Penghargaan dan Prestasi Selama Menjabat Bupati

Sebagai Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto meraih sejumlah penghargaan atas kinerjanya dalam pembangunan daerah. Beberapa penghargaan yang pernah ia terima, antara lain:

  • BKN Award 2020 – Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT dalam seleksi ASN.
  • Anugerah Meritokrasi 2021 dan 2022 – Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
  • Lencana Bakti Desa 2022 – Penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) RI atas upayanya dalam pembangunan desa.
  • Anugerah Satyalancana Wira Karya 2023 – Penghargaan dari Presiden RI atas kontribusinya di bidang pemerintahan daerah.
  • Baznas Award 2024 – Sebagai kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik di Indonesia.

Penghargaan ini mencerminkan kiprahnya dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang birokrasi, desa, dan tata kelola pemerintahan.

4. Penyebab Diskualifikasi di Pilbup Tasikmalaya 2024

Dalam perhelatan Pilbup Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri sebagai Bupati, berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz. Namun, langkahnya tidak mulus karena digugat oleh pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam keputusan yang tertera dalam Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa Ade telah menjabat sebagai bupati sejak 5 September 2018, dan berkat masa jabatannya yang melebihi 2 tahun 6 bulan, ia dihitung telah menyelesaikan satu periode penuh.

Dengan tambahan periode 2021-2025, Ade pun dipastikan telah menjalani dua periode, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

5. FAQ

1. Siapa Ade Sugianto?

Ade Sugianto adalah politisi PDIP yang pernah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode (2018-2025).

2. Mengapa Ade Sugianto didiskualifikasi dari Pilbup 2024?

MK memutuskan bahwa Ade telah menjabat dua periode penuh sehingga tidak bisa maju kembali dalam Pilbup Tasikmalaya 2024.

3. Apa saja penghargaan yang pernah diterima Ade Sugianto?

Ia pernah menerima Anugerah Satyalancana Wira Karya, Baznas Award, dan BKN Award atas kontribusinya di pemerintahan daerah.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *