KUBET – Apple dan Kemenperin Sepakat Cabut Larangan Penjualan iPhone 16, Segera Dijual di Indonesia?

Apple dan Kemenperin Sepakat Cabut Larangan Penjualan iPhone 16, Segera Dijual di Indonesia?

Ilustrasi Produk Apple (Credit: Pixabay/kieutruongphoto)

Kapanlagi.com – Setelah melewati serangkaian perdebatan yang panjang sejak Oktober 2024, Apple akhirnya bisa menghela napas lega. Kabar baik datang dari Indonesia, di mana pemerintah dan Apple telah mencapai kesepakatan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Ini menandai berakhirnya polemik seputar regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sebelumnya menjadi penghalang utama.

Bagi para penggemar produk Apple di Tanah Air, ini adalah berita yang sangat menggembirakan. Mereka telah lama menantikan kehadiran iPhone 16, dan kini harapan itu semakin nyata. Dalam kesepakatan ini, Apple juga berkomitmen untuk menginvestasikan USD 1 miliar, atau sekitar Rp16 triliun, di Indonesia sebagai wujud dukungan terhadap regulasi pemerintah.

Lantas, bagaimana kesepakatan ini terbentuk? Apa saja langkah Apple dalam memenuhi regulasi TKDN? Dan kapan iPhone 16 bisa resmi dijual di Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya, dirangkum Kapanlagi.com, Selasa (25/2).

1. Apple dan Kemenperin Sepakat, iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia

Setelah melalui negosiasi panjang, Apple akhirnya mencapai kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait aturan TKDN. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah akan mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, membuka jalan bagi peluncuran resmi perangkat terbaru Apple di pasar domestik.

Pemerintah sebelumnya menahan izin penjualan iPhone 16 karena Apple dinilai belum memenuhi persyaratan TKDN sebesar 35%, yang merupakan regulasi wajib bagi produk elektronik yang dipasarkan di Indonesia. Namun, setelah berbagai diskusi dan negosiasi, Apple akhirnya meningkatkan komitmen investasinya di Indonesia untuk memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

“Apple belum menyelesaikan utang investasi periode 2020-2023 sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp158 miliar. Oleh karena itu, sertifikat TKDN belum dapat diberikan,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, Desember 2024 lalu, dikutip dari ANTARA.

Kesepakatan ini diharapkan segera diteken dalam bentuk memorandum dalam minggu ini, sekaligus membuka peluang bagi produk Apple lainnya untuk dipasarkan tanpa hambatan regulasi.

2. Apple Siap Investasi Rp16 Triliun dan Berencana Bangun Pabrik di Batam

Dalam langkah strategis yang menggembirakan, Apple telah sepakat untuk menggelontorkan investasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp16 triliun di Indonesia, yang akan digunakan untuk mendirikan pabrik produksi AirTags di Pulau Batam.

Bekerja sama dengan Luxshare Precision Industry, salah satu mitra kunci dalam rantai pasok globalnya, pabrik ini diharapkan menjadi salah satu pusat produksi AirTags terbesar di dunia, menyuplai sekitar 20% dari total produksi global perangkat tersebut.

Kehadiran fasilitas ini tidak hanya menandai komitmen Apple terhadap industri manufaktur lokal, tetapi juga membuka peluang kerja bagi banyak warga Indonesia.

Meskipun produksi iPhone di Tanah Air belum menjadi rencana jangka pendek, langkah ini jelas menunjukkan keseriusan Apple dalam mematuhi regulasi pemerintah dan mendukung pengembangan ekosistem teknologi di Indonesia.

3. Pelatihan Tenaga Kerja dan Program R&D Apple di Indonesia

Apple tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga berkomitmen untuk memberdayakan tenaga kerja lokal melalui pelatihan riset dan pengembangan (R&D) dalam upaya investasi jangka panjang di Indonesia.

Dengan keberadaan Apple Developer Academy di tanah air, perusahaan ini bertekad untuk menciptakan ekosistem pengembang aplikasi iOS yang lebih kuat. Kini, melalui kesepakatan baru, Apple berencana untuk memperluas program pelatihan dan R&D-nya, yang akan semakin meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal di sektor teknologi.

Inisiatif ini sejalan dengan ambisi pemerintah Indonesia untuk menjadikan negara ini sebagai pusat teknologi dan inovasi di Asia Tenggara, sekaligus memastikan bahwa investasi asing memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sumber daya manusia di dalam negeri.

4. Kapan iPhone 16 Mulai Dijual di Indonesia?

Dengan terwujudnya kesepakatan ini, pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan izin penjualan iPhone 16, membawa angin segar bagi para penggemar gadget di Tanah Air!

Menurut laporan dari Bloomberg, sebuah jumpa pers resmi akan digelar dalam waktu dekat, di mana pemerintah dan Apple akan mengumumkan pencabutan larangan penjualan ini dengan penuh semangat.

Jika semua proses administrasi berjalan mulus, iPhone 16 diperkirakan akan menghiasi pasar Indonesia dalam beberapa bulan ke depan, memungkinkan konsumen untuk mendapatkan perangkat impian mereka secara resmi, tanpa harus terjebak dalam jalur impor atau pasar gelap.

Meskipun Apple belum mengumumkan tanggal peluncuran yang pasti, calon pembeli disarankan untuk tetap waspada dan mengikuti setiap pengumuman resmi dari Apple Indonesia dan distributor resmi mereka.

5. FAQ

1. Kenapa iPhone 16 sempat dilarang dijual di Indonesia?

iPhone 16 sempat dilarang karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35% yang diwajibkan pemerintah Indonesia.

2. Kapan iPhone 16 mulai dijual di Indonesia?

Setelah kesepakatan antara Apple dan pemerintah, izin penjualan akan segera diterbitkan, dan iPhone 16 diperkirakan akan tersedia dalam beberapa bulan ke depan.

3. Apa yang dilakukan Apple agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia?

Apple berkomitmen untuk menginvestasikan Rp16 triliun, membangun pabrik produksi AirTags di Batam, serta melatih tenaga kerja lokal di bidang R&D.

4. Apakah Apple akan memproduksi iPhone di Indonesia?

Saat ini belum ada rencana produksi iPhone di Indonesia, tetapi Apple telah membangun pabrik AirTags di Batam dan memperluas program pengembangan teknologi.

5. Bagaimana dampak investasi Apple terhadap pasar Indonesia?

Investasi Apple akan memperkuat sektor manufaktur elektronik, meningkatkan kesempatan kerja, serta mendorong ekosistem teknologi lokal melalui program pelatihan dan R&D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *