
Ilustrasi Pasport
Kapanlagi.com – Kebutuhan akan pembuatan paspor sehari jadi semakin melonjak seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat. Layanan ini hadir sebagai solusi praktis bagi mereka yang memerlukan dokumen perjalanan dalam waktu singkat, terutama untuk keperluan mendesak seperti perjalanan bisnis atau situasi darurat lainnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari jadi sebagai langkah inovatif untuk memenuhi permintaan masyarakat. Dengan layanan ini, pemohon dapat menerima paspor mereka pada hari yang sama, berbeda dengan proses reguler yang biasanya memakan waktu hingga empat hari kerja.
Walaupun biaya untuk pembuatan paspor sehari jadi lebih tinggi dibandingkan dengan pembuatan paspor reguler, layanan ini menawarkan efisiensi waktu yang sangat berarti. Mulai September 2024, proses pengajuan akan terintegrasi dengan aplikasi M-Paspor, memberikan pengalaman yang lebih terstruktur dan mudah bagi para pemohon.
Advertisement
Untuk informasi lebih lanjut, berikut ini adalah rangkuman Kapanlagi.com yang himpun dari berbagai sumber pada Jum’at (7/2).
1. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Berikut adalah daftar dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mengajukan paspor sehari jadi di tahun 2025:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Pastikan KTP masih berlaku.
2. Kartu Keluarga (KK) – Siapkan KK terbaru.
3. Akta Kelahiran
Atau dokumen pendukung lainnya seperti:
– Ijazah
– Buku nikah
4. Paspor lama – Bagi WNI yang pernah memiliki paspor terbitan setelah 2009, cukup bawa KTP dan paspor lama.
5. Surat pewarganegaraan – Bagi warga negara asing yang baru saja memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
6. Surat penetapan ganti nama – Bagi yang mengalami perubahan nama, siapkan surat ini dari pejabat berwenang.
Proses Pengajuan Paspor:
1. Unduh aplikasi M-Paspor – Aplikasi ini diluncurkan sejak 1 September 2024.
2. Buat akun – Ikuti langkah-langkah untuk mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
3. Lakukan pembayaran – Simpan bukti pendaftaran.
4. Datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta – Kunjungi antara pukul 08.00-11.00 WIB pada tanggal yang telah dipilih.
Siapkan semua dokumen dengan baik agar proses pengajuan paspor berjalan lancar dan Anda siap untuk berpetualang!
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Biaya dan Ketentuan Pembayaran
Berikut adalah ringkasan informasi mengenai pembuatan paspor sehari jadi:
Pembuatan Paspor Sehari Jadi
Biaya:
– Layanan Percepatan: Rp 1.000.000
– Biaya Buku Paspor:
– Paspor Biasa: Rp 350.000
– Paspor Elektronik: Rp 650.000
Ketentuan:
– Layanan ini hanya untuk:
– Pembuatan paspor baru
– Penggantian paspor yang masa berlakunya habis
– Tidak berlaku untuk:
– Kasus paspor hilang
– Kasus paspor rusak
Pengambilan Paspor untuk Orang Lain:
– Harus membawa surat kuasa dan KTP yang diperlukan.
Situasi Darurat:
– Dapat langsung datang ke Unit Pelayanan Percepatan Paspor di Bandara Soekarno-Hatta tanpa mendaftar terlebih dahulu.
Keunggulan:
– Memudahkan dan efisien bagi yang membutuhkan paspor dengan cepat, terutama dalam situasi mendesak.
Jika Anda memerlukan paspor dengan segera, layanan ini bisa menjadi pilihan yang tepat!
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)