KUBET – Fidyah Puasa, Panduan Lengkap Hukum dan Cara Pembayarannya yang Wajib Anda Ketahui!

Fidyah Puasa, Panduan Lengkap Hukum dan Cara Pembayarannya yang Wajib Anda Ketahui!

Ilustrasi membayar zakat (hak cipta/Canva)

Kapanlagi.com – Bulan Ramadan telah tiba, membawa berkah dan kesempatan untuk beribadah. Namun, ada kalanya kita dihadapkan pada keadaan yang membuat kita tidak dapat menjalankan puasa, seperti sakit, usia lanjut, atau perjalanan jauh.

Dalam ajaran Islam, ada solusi yang dikenal dengan nama fidyah puasa, yaitu pembayaran pengganti bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Fidyah puasa menjadi kewajiban bagi mereka yang memiliki alasan syar’i untuk meninggalkan puasa Ramadan.

Ketua Baznas Bali, Yunus Niam, menegaskan hal ini dalam pernyataannya, “Fidyah merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki alasan syar’i untuk meninggalkan puasa Ramadan,” seperti yang dilansir dari laman resmi Baznas.

Pembayaran fidyah bertujuan untuk menebus kewajiban puasa yang terlewat dengan memberi makan kepada fakir miskin. Ada dua cara untuk melaksanakan fidyah puasa: bisa berupa uang atau makanan pokok seperti beras.

Untuk lebih memahami hukum fidyah puasa dan cara pelaksanaannya, Liputan6.com telah merangkum informasi penting dari berbagai sumber. Simak ulasan lengkapnya yang akan membantu Anda menjalani Ramadan dengan penuh makna, meski dalam kondisi yang terbatas.

1. Hukum dan Ketentuan Fidyah Puasa

Fidyah puasa merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, sebagaimana diungkapkan dalam Al-Quran: “Barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Bagi mereka yang kesulitan menjalankan puasa, diwajibkan untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (Q.S. Al Baqarah: 184).

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai besaran fidyah menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’i, fidyah yang dibayarkan adalah 1 mud gandum, sedangkan ulama Hanafiyah menetapkan 2 mud atau setara 1,5 kg. Fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang, dengan nilai yang ditetapkan berdasarkan harga makanan pokok.

Di Jakarta dan sekitarnya, SK Ketua BAZNAS menetapkan fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000 per hari per jiwa.

Memahami ketentuan ini sangat penting agar kita dapat melaksanakan kewajiban fidyah dengan tepat sesuai dengan mazhab yang dianut.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Golongan yang Boleh Membayar Fidyah

Tidak semua orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan diperkenankan untuk membayar fidyah, hanya golongan tertentu yang memenuhi syarat.

Misalnya, orang tua yang sudah renta dan tak mampu berpuasa karena kondisi fisik, pasien dengan penyakit parah yang sulit sembuh, serta ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau bayinya tentu dengan rekomendasi dokter dapat mengambil jalan fidyah.

Juga, mereka yang sedang dalam perjalanan jauh yang menyulitkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Bagi mereka yang termasuk dalam kategori ini, fidyah menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban puasa yang terlewat. Namun, sangat penting untuk memastikan bahwa alasan tidak berpuasa tersebut sesuai dengan syariat.

Sementara itu, bagi mereka yang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang sah, tetap diwajibkan untuk mengganti puasa (qadha) setelah bulan Ramadan, karena pembayaran fidyah tidak dapat menggantikan kewajiban tersebut.

3. Cara Membayar Fidyah Puasa

Setelah menghitung berapa banyak hari puasa yang terlewat dan nilai fidyah yang harus dibayarkan, saatnya melangkah untuk memenuhi kewajiban ini. Pertama-tama, seorang Muslim perlu memastikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan agar dapat mengakumulasi fidyah dengan tepat.

Jika Anda merasa tidak akan mampu berpuasa saat Ramadan tiba, ada baiknya membayar fidyah sebelum bulan suci tersebut, seperti yang dianjurkan dalam mazhab Hanafi, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Namun, berbeda dengan mazhab Syafi’i yang mengharuskan pembayaran fidyah dilakukan selama bulan Ramadan. Sebelum melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mengucapkan niat fidyah dengan tulus, sesuai dengan kondisi masing-masing, baik itu untuk diri sendiri atau sebagai ahli waris.

Setelah fidyah dibayarkan, Anda akan menerima bukti pelunasan, di mana penerima akan membacakan doa agar amal ini diterima oleh Allah SWT dan menjadi berkah bagi semua.

4. Batas Akhir Pembayaran Fidyah

Fidyah, sebagai bentuk kepedulian bagi yang tidak dapat berpuasa, memiliki fleksibilitas dalam waktu pembayarannya. Meskipun tidak ada tenggat waktu yang ketat, disarankan untuk segera melunasinya setelah Ramadan berakhir agar bantuan dapat langsung dirasakan oleh yang membutuhkan.

Menurut informasi dari Baznas, Anda bisa membayar fidyah kapan saja sebelum Ramadan berikutnya, asalkan sudah tidak berpuasa. Ada beberapa cara untuk membayar fidyah: pertama, Anda bisa membayarnya sekaligus untuk seluruh hari yang ditinggalkan, misalnya 30 porsi untuk 30 orang fakir miskin.

Kedua, jika merasa berat, Anda bisa membayar fidyah setiap hari selama bulan Ramadan, memberikan satu porsi untuk satu orang. Terakhir, Anda juga bisa melunasi fidyah setelah Ramadan selesai, sesuai dengan ajaran dalam Al-Qur’an yang menekankan bahwa waktu pembayaran fidyah tidak dibatasi.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *