
Tangkap layar video viral yang diduga dilakukan sejumlah oknum berasal dari Dinas PUPR Kutai Timur.
Kapanlagi.com – Masyarakat tengah ramai memperbincangkan sebuah video yang viral, menampilkan sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur yang asyik berjoget di atas meja kantor. Dalam video berdurasi 51 detik itu, tampak para pegawai tengah berpesta dengan musik yang menggelegar, disertai aksi sawer uang yang mencolok. Tak hanya itu, dugaan adanya botol minuman keras di lokasi pun menambah kontroversi.
Rekaman ini langsung memicu gelombang kritik dari masyarakat, yang menilai perilaku tersebut sangat tidak pantas untuk seorang abdi negara. Desakan agar tindakan tegas diambil pun semakin menguat, hingga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Setia Abadi, mengakui bahwa insiden tersebut benar terjadi di kantornya. Meski begitu, ia mencoba menjelaskan bahwa acara itu hanyalah sekadar hiburan setelah lembur panjang.
Namun, isu ini tidak berhenti di situ. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, langsung turun tangan dengan menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi mendalam guna menentukan sanksi bagi ASN yang terlibat. Lalu, apa saja fakta-fakta menarik yang terungkap sejauh ini? Simak informasi lengkapnya yang dirangkum oleh Kapanlagi.com, Senin (17/2).
Advertisement
1. Video Viral ASN PUPR Kutai Timur Berpesta di Kantor Tuai Kecaman
Dalam sebuah video berdurasi 51 detik yang viral di media sosial, sekelompok pegawai terlihat asyik berjoget di atas meja kantor, menciptakan suasana bak pesta dengan musik yang menggelegar dan aksi sawer uang yang mencolok.
Kontroversi pun merebak, terutama setelah terungkapnya keberadaan botol minuman keras di atas meja, yang semakin menodai citra Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan dalam disiplin dan profesionalisme.
Masyarakat pun meluapkan kemarahan, mempertanyakan etika perilaku tersebut, terutama karena insiden ini terjadi di lingkungan kantor pemerintah yang seharusnya menjunjung tinggi moralitas.
Walaupun belum jelas apakah pesta ini berlangsung di jam kerja, publik mendesak agar pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap perilaku yang dianggap tidak pantas ini.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Plt Kadis PUPR Kutai Timur Klarifikasi, Sebut Acara Hanya Hiburan Usai Lembur
Menanggapi geger yang ditimbulkan oleh video viral tersebut, Joni Setia Abadi, Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, mengonfirmasi bahwa insiden itu memang terjadi di lingkungan kantornya. Ia menjelaskan bahwa acara tersebut diadakan sebagai bentuk hiburan setelah pegawai bekerja lembur menyelesaikan tugas akhir tahun 2024
Namun, Joni menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan keseluruhan situasi, dan menambahkan bahwa acara itu bukanlah kegiatan resmi kantor. Botol minuman keras yang terlihat kemungkinan dibawa oleh oknum tertentu di luar jam kerja.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan penyesalan dan berjanji akan memberikan pembinaan disiplin kepada pegawai yang terlibat. Klarifikasi ini tetap menyisakan tanda tanya di benak masyarakat, terutama terkait pengawasan etika ASN di tempat kerja, dengan banyak yang berpendapat bahwa meski bertujuan untuk hiburan, kegiatan semacam ini seharusnya tidak dilakukan di kantor yang dibiayai negara.
“Kejadiannya 2024 lalu. Mereka menghibur diri setelah lelah bekerja siang malam lembur,” katanya.
Advertisement
3. Bupati Kutai Timur Perintahkan Investigasi dan Sanksi Tegas
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, tidak tinggal diam menyikapi video viral yang melibatkan pegawai negeri sipil (ASN). Dalam langkah tegasnya, ia menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang terjadi.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah, dan Dinas PUPR akan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kebenaran kasus ini.
Bupati menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi acuan dalam penjatuhan sanksi, sekaligus mengingatkan semua ASN untuk selalu menjaga etika dan tidak melakukan tindakan yang bisa merusak citra pemerintahan.
“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” ujar, Bupati Kutai Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengutip pro.kutaitimurkab.go.id.
4. Sanksi Menanti ASN yang Terbukti Melanggar
Dalam dunia aparatur sipil negara (ASN), disiplin adalah segalanya. Saat ini, sebuah investigasi tengah berlangsung untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ASN yang kedapatan berjoget di atas meja kantor.
Ardiansyah, seorang pejabat tinggi, menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak bisa dibiarkan, karena ASN memiliki tanggung jawab moral sebagai pelayan publik yang harus selalu berperilaku profesional.
Jika terbukti ada keterlibatan minuman keras dalam perayaan tersebut, sanksi yang dijatuhkan bisa lebih berat, mengingat ini adalah pelanggaran serius terhadap kode etik. Pemkab Kutai Timur berkomitmen untuk menegakkan aturan demi menjaga citra dan integritas pemerintah daerah.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” kata dia, lagi.
5. Pelajaran dari Kasus Viral Ini: Pentingnya Etika ASN di Era Digital
Kasus ini mengingatkan kita bahwa di era digital, setiap langkah yang diambil oleh ASN dapat dengan mudah menjadi sorotan publik. Bahkan pelanggaran sekecil apapun berpotensi viral di media sosial, dan bisa berujung pada konsekuensi serius bagi individu maupun institusi. ASN, sebagai garda terdepan pemerintahan, dituntut untuk selalu menjaga sikap dan perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Insiden semacam ini berisiko menggerus kepercayaan publik, menambah tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki citra yang telah ternoda. Kini, semua mata tertuju pada hasil investigasi dan keputusan Pemkab Kutai Timur.
Apakah sanksi akan ditegakkan dengan tegas, ataukah akan berakhir dengan teguran biasa? Pertanyaan ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN.
“Hari ini (Senin, 17 Februari 2025), Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” tambah Ardiansyah.
6. FAQ
1. Mengapa video ASN PUPR Kutai Timur viral?
Video tersebut memperlihatkan sejumlah pegawai berjoget di atas meja kantor dengan musik keras dan aksi sawer uang, diduga juga ada botol minuman keras, sehingga memicu kontroversi di media sosial.
2. Apa tanggapan Bupati Kutai Timur soal video ASN berjoget?
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah memerintahkan investigasi terhadap ASN yang terlibat dan menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai hasil penyelidikan.
3. Apakah ASN PUPR Kutai Timur akan mendapat sanksi?
Ya, ASN yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin berpotensi dikenai sanksi mulai dari teguran hingga tindakan administratif yang lebih berat.
4. Kapan kejadian ASN PUPR Kutai Timur berjoget di kantor terjadi?
Berdasarkan klarifikasi dari Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, kejadian itu terjadi pada akhir Desember 2024 setelah pegawai lembur dalam tugas akhir tahun.
5. Apa dampak kasus ini terhadap citra ASN?
Kasus ini mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat dan menjadi pengingat penting bagi aparatur negara untuk menjaga etika, terutama di era digital.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)