
Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kapanlagi.com – Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diharapkan menjadi tonggak kemajuan nasional kini terjebak dalam masalah serius. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa hingga saat ini, tidak ada anggaran yang direalisasikan untuk IKN akibat pemblokiran dari Kementerian Keuangan.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), Dody menegaskan bahwa seluruh anggaran kementeriannya telah diblokir, sehingga progres pembangunan belum dapat berjalan. “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada,” ujar Dody.
Meski situasi ini cukup mencekam, Dody menegaskan bahwa Kementerian PUPR tetap optimis dan menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. Ia juga menambahkan bahwa setelah anggaran bisa diakses kembali, akan ada diskusi mendalam mengenai prioritas pembangunan yang harus diutamakan.
Advertisement
1. Penyebab Pemblokiran Anggaran
Pemblokiran anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dengan tujuan mengendalikan pengeluaran di tengah tantangan fiskal yang ada, anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2025 yang awalnya mencapai Rp 110,95 triliun terpaksa dipangkas hingga tinggal Rp 29,57 triliun setelah pengurangan sebesar Rp 81,38 triliun.
Dampaknya, sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), terancam terhambat karena kekurangan dana. Dody, menteri yang bersangkutan, menyatakan bahwa pihaknya akan beradaptasi dengan anggaran yang ada dan berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
2. Dampak Terhadap Proyek Pembangunan IKN
Pemblokiran anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menghambat sejumlah proyek ambisius yang direncanakan, bahkan bisa membuatnya terhenti. Seharusnya, pada awal 2025, lima proyek baru dengan total investasi mencapai Rp 6,5 triliun sudah siap untuk memulai tahap groundbreaking.
Namun, ketidakpastian anggaran kini menimbulkan keraguan yang besar. Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, menyatakan bahwa para investor, baik lokal maupun internasional, tengah menunggu kepastian regulasi dan anggaran sebelum melanjutkan investasi mereka.
Salah satu investor terbesar dari Malaysia berencana menggelontorkan Rp 3,9 triliun untuk pembangunan hunian, sementara ada juga rencana pembangunan hotel bintang lima senilai Rp 1 triliun. Sayangnya, Agung belum bisa mengungkapkan identitas investor yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut.
Advertisement
3. Kementerian PUPR Akan Menghadap Menkeu
Dalam upaya mengatasi masalah anggaran yang terblokir, Kementerian PUPR berencana untuk segera mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar dana tersebut dapat dicairkan. Dody, perwakilan kementerian, menegaskan bahwa langkah ini akan diambil setelah mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait.
“Setelah itu, saya berdasarkan persetujuan menghadap lagi ke Bu Menteri Keuangan. Bu Menteri Keuangan, sudah disetujui ya. Tolong dibuka anggaran kami,” kata Dody, menggambarkan proses yang akan ditempuh oleh kementeriannya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya penambahan anggaran demi kelancaran proyek, “Jika perlu, ada potensi penambahan anggaran. Insya Allah, jika bisa mencapai Rp 1.000 triliun, kenapa tidak?” tambahnya dengan optimisme.
4. Masa Depan IKN
Di tengah berbagai tantangan yang menguji ketahanan, pemerintah tetap berpegang pada optimisme untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Namun, kelangsungan proyek ambisius ini sangat ditentukan oleh keputusan Kementerian Keuangan mengenai pencairan anggaran.
Keterlambatan yang terjadi bisa memicu kekhawatiran di kalangan investor, yang mungkin akan menunda atau bahkan menarik diri dari komitmen mereka.
Sementara itu, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk mengelola anggaran secara bijak dalam kondisi fiskal yang semakin ketat. Oleh karena itu, penerapan langkah-langkah efisiensi, seperti yang diamanatkan dalam Inpres 1/2025, menjadi suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan.
5. Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pemblokiran Anggaran IKN
1. Mengapa anggaran pembangunan IKN diblokir?
Anggaran pembangunan IKN diblokir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pengeluaran negara di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
2. Apakah pembangunan IKN akan tetap berjalan?
Pembangunan IKN masih berlanjut, tetapi dengan sejumlah penyesuaian anggaran. Pemerintah berusaha memastikan bahwa proyek prioritas tetap terlaksana meskipun ada keterbatasan dana.
3. Kapan anggaran pembangunan IKN akan dicairkan?
Belum ada kepastian mengenai pencairan anggaran. Saat ini, Kementerian PUPR masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait pembukaan blokir anggaran.
4. Bagaimana dampaknya terhadap investor?
Investor masih menunggu kepastian regulasi dan anggaran sebelum melanjutkan investasi mereka di IKN. Ketidakpastian ini bisa berdampak pada kepercayaan investor terhadap proyek tersebut.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)