KUBET – KPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila, dan Sita 11 Kendaraan

KPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila, dan Sita 11 Kendaraan

Japto Soerjosoemarno (credit: Merdeka.com)

Kapanlagi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan korupsi! Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi yang mencuat dari kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Hasilnya? KPK berhasil menyita 11 mobil mewah, sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen-dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini. Tak hanya itu, barang bukti elektronik juga diamankan dalam operasi ini, menambah daftar barang bukti yang memperkuat penyidikan.

Kasus Rita Widyasari sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK. Mantan bupati tersebut sebelumnya telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp110 miliar! Kini, KPK terus menggali lebih dalam, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.

Simak terus perkembangan menarik dari kasus ini, dirangkum oleh Kapanlagi.com dari berbagai sumber pada Rabu (5/2/2025). Siapa lagi yang akan terlibat dalam pusaran kasus ini? Kita tunggu saja!

1. Kronologi Penggeledahan di Rumah Japto Soerjosoemarno

Pada Rabu pagi, 5 Februari 2025, suasana di kediaman Japto Soerjosoemarno mendadak memanas ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan yang berkaitan dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berlangsung selama beberapa jam dan berakhir dengan penyitaan sejumlah aset berharga, termasuk 11 mobil mewah, uang tunai, mata uang asing, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Tessa menegaskan, “Hasil sita rumah JS mencakup semua ini,” yang menambah daftar panjang pengawasan KPK, setelah sebelumnya mereka juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali yang diduga terlibat dalam skandal serupa.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Daftar Barang yang Disita KPK

Dalam sebuah operasi penggeledahan yang mengungkap sisi gelap dari dunia bisnis, KPK berhasil menyita beragam aset dari rumah Japto Soerjosoemarno yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Di antara barang-barang yang disita terdapat 11 mobil mewah, tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen-dokumen penting, serta perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop.

Saat ini, semua barang bukti tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK, sementara aset-aset bernilai tinggi akan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) demi kelancaran penyelidikan.

KPK juga terus menggali kemungkinan adanya aset lain yang terhubung dengan aliran dana yang mencurigakan ini.

3. Keterkaitan Japto Soerjosoemarno dengan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Kasus menarik ini bermula dari penyidikan terhadap Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara, yang terjerat dalam jaring kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Pada tahun 2017, Rita dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta setelah terbukti menerima gratifikasi fantastis sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di daerahnya.

Namun, kisahnya tak berhenti di situ; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah ke sejumlah tokoh politik dan pengusaha, salah satunya adalah Japto Soerjosoemarno, yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.

KPK pun sedang menyelidiki apakah aset yang disita dari kediaman Japto merupakan hasil dari praktik korupsi atau sekadar barang pribadi yang tidak ada hubungannya dengan skandal ini.

4. Pengembangan Kasus: Puluhan Kendaraan dan Aset Lain Disita KPK

KPK tidak hanya berhenti di rumah Japto, tetapi juga menggulung sejumlah aset mencengangkan dalam penyelidikan terhadap aliran dana gratifikasi Rita Widyasari. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita 91 kendaraan, lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari merek-merek ternama, ditambah tas dan barang-barang bernilai tinggi lainnya.

Semua barang sitaan tersebut kini aman di Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan beberapa lokasi di Samarinda, Kalimantan Timur. Melalui proses pengadilan, KPK bertekad menelusuri asal-usul aset-aset ini dan merampasnya untuk negara, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi yang merugikan.

5. Langkah KPK Selanjutnya

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dengan serangkaian langkah strategis yang segera diambil. Dalam waktu dekat, mereka akan memanggil Japto Soerjosoemarno untuk mengklarifikasi kepemilikan aset yang disita, serta melacak aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari.

Selain itu, penyidik akan memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui seluk-beluk kasus ini, sambil berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana mencurigakan. KPK juga mengingatkan bahwa jika bukti-bukti kuat mengenai keterlibatan pihak lain terungkap, tak menutup kemungkinan tersangka baru akan segera diumumkan.

6. People Also Ask

1. Mengapa rumah Japto Soerjosoemarno digeledah KPK?

Rumah Japto digeledah terkait penyidikan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

2. Apa saja yang disita KPK dari rumah Japto?

KPK menyita 11 mobil, uang tunai, dokumen penting, serta barang bukti elektronik.

3. Apakah Japto Soerjosoemarno sudah ditetapkan sebagai tersangka?

Hingga saat ini, Japto masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada status tersangka.

4. Apa kaitan Japto dengan kasus Rita Widyasari?

KPK sedang menelusuri kemungkinan adanya aliran dana gratifikasi yang mengarah kepada Japto atau pihak lain yang terkait.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *