KUBET – Panduan Cek PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP serta Informasi Jadwal Pencairan, Mudah Dilakukan

Panduan Cek PIP Kemendikbud 2025 Lewat HP serta Informasi Jadwal Pencairan, Mudah Dilakukan

Siswa menunjukkan KIP di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3). (Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kapanlagi.com – Kabar gembira bagi siswa dan orang tua! Pada tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini hadir untuk memberikan dukungan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan ini akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA yang terdaftar dalam data resmi Kemdikbudristek.

Dengan kemajuan teknologi, pengecekan status penerima PIP kini bisa dilakukan secara online melalui perangkat seluler. Jadi, siswa dan orang tua tidak perlu repot-repot datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan. Hanya dengan beberapa langkah sederhana, Anda bisa mengecek nama Anda dalam daftar penerima PIP 2025.

Namun, tidak hanya itu! Penting juga untuk mengetahui jadwal pencairan dana PIP agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kebutuhan pendidikan siswa. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2025, dengan kriteria penerima yang berbeda untuk setiap termin. Ikuti panduan lengkap berikut untuk mengecek status PIP Anda dan ketahui jadwal pencairannya.

1. Cara Cek PIP 2025 di HP dengan Mudah

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

– Buka Situs Resmi PIP

Gunakan browser di HP Anda dan akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.

– Masukkan Data Pribadi

Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.

– Pilih Wilayah Tempat Tinggal

Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai tempat tinggal siswa.

– Klik “Cari Data”

Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses informasi.

– Lihat Hasil Pengecekan

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi detail mengenai status penerimaan dan nominal bantuan akan muncul di layar.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun dengan jadwal sebagai berikut:

  • Termin 1 (Februari – April): Diperuntukkan bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei – September): Disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober – Desember): Pencairan terakhir untuk memastikan seluruh penerima telah mendapatkan bantuan.

3. Syarat untuk Mengecek Status PIP

Untuk memastikan pengecekan status PIP berjalan lancar, siswa dan orang tua harus memenuhi beberapa syarat berikut:

Menyiapkan NISN dan NIK

Pastikan Koneksi Internet Stabil

  • Pengecekan dilakukan secara online, sehingga membutuhkan koneksi internet yang baik agar tidak terjadi gangguan saat mengakses situs.

Memastikan Data Diri Sesuai dengan KTP dan KK

  • Data yang tidak sesuai bisa menyebabkan kendala saat pengecekan atau pencairan dana.

4. Cara Aktivasi Rekening PIP untuk Pencairan Dana

Siswa yang belum memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) wajib melakukan aktivasi rekening di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbudristek. Berikut langkah-langkahnya:

– Datang ke Bank

Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan: BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), atau BSI (untuk wilayah Aceh).

– Bawa Dokumen Pendukung

  • Surat keterangan penerima PIP dari sekolah.
  • Identitas diri seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa.

– Isi Formulir Rekening

Isi formulir yang disediakan oleh bank untuk pembuatan rekening SimPel.

– Konfirmasi dan Aktivasi Rekening

Setelah rekening aktif, siswa bisa mencairkan dana PIP dengan membawa dokumen lengkap ke bank.

5. Apa itu PIP 2025?

PIP 2025 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.

6. Bagaimana cara mengetahui apakah PIP sudah cair atau belum?

Siswa dapat mengecek status pencairan melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.

7. Berapa besaran dana PIP yang diberikan pada 2025?

Bantuan berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 1,8 juta per tahun tergantung jenjang pendidikan.

8. Apa yang harus dilakukan jika nama tidak terdaftar sebagai penerima PIP?

Siswa dapat menghubungi sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan apakah ada kesalahan data atau peluang pengusulan kembali.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *